Jumat, 03 Juli 2009


SELAMAT BERLATIH SEMOGA JADI PETUGAS KES YG BAIK DAN HAJI YNG MABRUR

PENGUMUMAN TKHI PPIH

PENGUMUMAN

DEPARTEMEN KESEHATAN R.I

Nomor : DM.03.01.IV.3.1618 Jakarta, 20 Juni 2009
Lampiran : 1 (satu) set
Hal : Pemberitahuan Pelatihan PPIH Bidang Kesehatan

Kepada Yth

Dalam rangka mendukung program pelayanan kesehatan haji, dilakukan upaya meningkatkan kualitas pelayanan dengan menyediakan tenaga yang berkompeten. Tenaga yang disiapkan mencakup petugas Panita Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Tim Kesehatan Haji Indonesia dalam kelompok terbang (TKHI Kloter) dan Pemeriksa Kesehatan Jemaah Haji. Dalam menyiapkan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji, direncanakan akan dilatih calon Panitia Penyelenggara Ibadah Haji sesuai dengan jumlah rekrutmen dari Biro Umum, yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia dengan latarbelakang Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Apoteker, Asisten Apoteker, Rekam Medis, Ahli Gizi, Sanitarian Survailens, Siskohatkes
Berkenaan dengan hal tersebut, Pusdiklat SDM Kesehatan memanggil calon peserta dan melaksanakan pelatihan tersebut sesuai dengan jadwal pelatihan dan tempat pelatihan seperti yang terlampir

HAL-HAL LAIN YANG PERLU DIKETAHUI CALON PESERTA ,AGAR MEMPERHATIKAN
DENGAN SEKSAMA KETENTUAN PELATIHAN TERLAMPIR

Demikian, atas perhatian dan kerjasama Saudara, kami ucapkan terima kasih.

Kepala
DR. Ida Bagus Indra Gotama, SKM, M.Si
NIP. 195001291973011001



KETENTUAN PELATIHAN
PANITIA PENYELENGGARA IBADAH HAJI (PPIH) bidkes TAHUN 1430 H/2009 M

1. Ketentuan Umum
a. Pelatihan Kompetensi Panitia Penyelenggara ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan tahun 1430 H/2009 M adalah WAJIB dan merupakan rangkaian proses perekrutan petugas, sesuai dengan ketentuan KEPMENKES Nomor 511/MENKES/SK/V/2007 tentang Pedoman Perekrutan Petugas Kesehatan Haji Indonesia.
b. Ketentuan perekrutan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji bidang kesehatan tersebut disusun dalam rangka memperoleh petugas yang profesional, berdedikasi tinggi dan didukung oleh fisik yang prima serta dapat melaksanakan tugas sesuai kebijakan Menteri Kesehatan sehingga dapat memberikan pelayanan kesehatan dan perlindungan kepada jemaah haji.
c. Penilaian terhadap kecakapan calon petugas selama proses pelatihan ditujukan pada aspek profesional, dedikasi dan kesehatan; sebagai dasar pertimbangan penetapan petugas kesehatan haji. Calon petugas yang terbukti tidak kompeten, tidak berdedikasi dan atau tidak memenuhi syarat kesehatan dinyatakan tidak laik tugas dan direkomendasikan untuk dibatalkan penetapannya sebagai petugas kesehatan haji.
d. Komunikasi dan informasi lebih lanjut dapat dilakukan ke Panitia Pelatihan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bidang kesehatan di tempat pelatihan yang telah ditetapkan,rinciannya sebagai berikut:

1. Dokter dan dokter gigi
BBPK Ciloto
Jl. Raya Puncak KM.90
Cipanas-Cianjur Jawa barat. Tlp. 0263-512404
Fax. 0263-516179
27 Juli – 31 juli 2009
KONTAK :Uray Salawati, Bsc 08161177261
Dr. Etik Retno Wiyati 08119697298

2. Perawat, analis kesehatan, laboratorium klinik, Gizi. radiografer
Bapelkes Lemah Abang
Jl. Cibarusah Belakang stasiun KA No.1 Lemah Abang, Cikarang
Tlp. 021- 8901075
27 juli – 31 juli 2009
KONTAK : Silowati, SKM, M.Kes TELP. 081314613974

3. Apoteker,
Asisten apoteker
BBPK Ciloto
27 Juli – 31
KONTAK: Drs. Yoyo Sachrowardi
Jl. Raya Puncak KM.90
Cipanas-Cianjur Jawa barat. Tlp. 0263-512404
Fax. 0263-516179
Juli 2009
081381374758

4. Sansur, Siskohatkes, rekam medik
BBPK Cilandak
Jl. Wjaya Kusuma Raya No.45 Jakarta Selatan
Tlp. 021-7657625
Fax. 021- 7656876
27 Juli – 31 juli 2009
KONTAK: Sjamsul Ariffin, SKM, M.Epid TELP 0818117816
Oktiningsih,SKM,M.Kes TEL .085692920554

e. Panitia pelatihan mengumumkan ketentuan dan rencana penyelenggaraan pelatihan kepada instansi/unit terkait dan dapat diakses di laman www.depkes.go.id. Diharapkan calon peserta dapat segera melengkapi seluruh persyaratan mengikuti pelatihan yang ditetapkan.
f. Peserta diminta untuk dapat memenuhi seluruh penugasan, selama dan pasca pelatihan. Penugasan selama dan pasca pelatihan disampaikan saat pelaksanaan pelatihan berlangsung.
g. Peserta membawa kelengkapan pakaian selama pelatihan:
1). Pakaian Harian Pelatihan:
(1) Bagi Pria:
(a) Memakai kemeja bebas, rapi, dan celana gelap.
(b) Baju batik lengan panjang untuk sesi pembukaan,
penutupan dan pelatihan malam hari.
(2) Bagi Wanita: Busana Muslimah dengan warna men yesuaikan.
2). Pakaian Olah raga.
2. Kelengkapan Administrasi dan Dokumen
Peserta harus membawa berkas sebagai berikut:
a. Untuk Pembuatan Sertifikat Pelatihan
1). Mengisi Bio Data (blangko terlampir).
2). Pas Foto dengan latar belakang warna merah, ukuran 4x6 = 2 lembar
b. Surat tugas (terlampir)
c. Untuk SPPD (Surat Perintah Perjalanan Dinas)
1). Surat Tugas yang ditanda-tangani oleh atasan langsung, sesuai contoh terlampir.
2). Blangko SPPD, dengan pengisian sesuai contoh terlampir.
3). Menyertakan bukti pengeluaran untuk biaya transport:
(1) Tiket transportasi dari tempat kedudukan ke terminal bis/stasiun/bandara/pelabuhan pergi pulang.
(2) Tiket transportasi dari terminal bis/stasiun/bandara/ pelabuhan ke tempat tujuan pergi pulang.
(3) Tiket pesawat dilampiri boarding pass dan airport tax, tiket kereta, tiket kapal laut, dan tiket bis.
(4) Bukti pembayaran moda transportasi lainnya.
3. Hak Peserta
a. Memperoleh biaya transportasi dari dan ke lokasi pelatihan, dengan besaran sesuai bukti pengeluaran transport
b. Akomodasi selama pelatihan (makan, penginapan).
c. Uang harian 2 hari
d. Uang saku 5 hari, dipotong PPh 15%
e. Modul Pelatihan.
f. Sertifikat Pelatihan.
4. Kewajiban Peserta
a. Melengkapi berkas dokumen dan administrasi pelatihan dan menyerahkannya kepada panitia
b. Hadir tepat waktu dan mentaati tata tertib penyelenggaraan pelatihan, termasuk mengikuti seluruh sesi pelatihan.
c. Membawa kelengkapan pelatihan berupa: pakaian selama pelatihan dan kelengkapan keperluan pribadi lainnya.
5. Ketentuan Kelulusan (Sertifikasi) Pelatihan
a. Kedisiplinan
Kehadiran peserta dalam sesi pelatihan sebanyak 100%.
b. Produktifitas
Menyelesaikan tugas-tugas tepat waktu selama pelatihan.
c. Kompetensi
Verifikasi/komparasi dengan data/keterangan selama mengikuti pelatihan.
6. Ketentuan Lain
a. Calon petugas yang tidak hadir pada pelatihan dan atau tidak melengkapi persyaratan, maka dianggap mengundurkan diri.
b. Segala ketentuan dan peraturan yang diterbitkan oleh DEPKES RI terkait dengan pelatihan dan persyaratan pemberangkatan petugas haji tahun operasional 1430-H berlaku efektif bagi petugas kesehatan haji.
Jakarta, Juni 2009
Kepala Pusdiklat SDM Kesehatan
DR. Ida Bagus Indra Gotama, SKM, M.Si
NIP. 195001291973011001

Daftar Lampiran:
1. Blangko biodata untuk sertifikat pelatihan. (terlampir lampiran 1)
2. Blangko Surat Tugas (terlampir lampiran 2)
3. Blangko SPPD dan contoh pengisiannya. (terlampir lampiran 3,4, dan 5)

Senin, 29 Juni 2009

Pertemuan di UGD RSJHK

Hasil pertemuan:yang di hadiri
1. Dewi Meilina
2. Rosita akip
3. Winardi
4. Acah
5. Teti
6. Rita komala Dewi

Disepakati Al
1. Ditunjuk saudara Winardi sebagai koordinator tim PPIH RSJHK. Tugas koordinaotor adalah menginformasikan semua informasi yang di dapat tentang rencana kegiatan PPIH kepada semua anggota tim kesehatan haji rsjhk 2009.
2. Saudari Acah sebagai sekretaris.
3. Akan di bagi tugas untuk melakukan perbaikan modul yg terdiri 6 modul, pembagian tugas tersebut menunggu SK dari Depkes.
4. Pemberitahuan kepada SDM RSJHK daftar nama karyawan RSJHK yg menjadi tenaga kesehatan haji tahun 2009 (akan di kirim oleh Bu Acah).
5. Disepakati pembuatan Blog TKHI dan PPIH RSJHK.

Nama nama Tim Kesehatan haji indonesia dari RSJHK

Nama nama Petugas Kesehatan Haji Indonesia Tahun 2009 dari RSJHK

I. PPIH.

Dokter PPDS
1. Ade Mediana ambari
2. Dian Zamroni
3. Hasril Hadis
4. Juzni Alkatiri
5. Rifnaldi
6. Rina Ariani
7. Vickri wahidji

Perawat
1. Dewi Meilina telp. 081310651896
2. Hepi Lastyawati telp. 081289094512
3. Rita Komala Dewi telp. 08129798555
4. Rosita Akip telp. 081380635241
5. Samsiah telp. 081314969731
6. Teti Rohaeti telp. 0215561326
7. Titi Nurhayati telp. 08161816070
8. Winardi telp. 081319398528, 02191991256

Analis
1. Ahmad telp.

Farmasi
1. Islahudin telp. 081519679034, 02155772774

Medrec
1. Acah Nurhaeni telp. 081288781214


II. TKHI

Perawat
1. Endang Purwaningsih
2. Siti Rohani
3. Yeti Komalawati